Home / Pemerintah

Kamis, 3 Agustus 2023 - 09:17 WIB

194 Tenaga Kerja Muda, Disnakermobduk Aceh Magangkan di 49 Perusahaan

BIMnews.id – Banda Aceh

194 peserta magang dalam negeri di Aceh yang berhasil lulus seleksi telah magang di 49 perusahaan yang tersebar di beberapa Kabupaten/Kota di Aceh, hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk Aceh pada Pembukaan Pemagangan Dalam Negeri di Aceh dengan sumber dana dari DIPA Program Pendidikan dan Pelatihan Vokasi di Rasamala Hotel , Senin,(31/7/23).

 

Akmil Husen, SE., M.Si., Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk Aceh ketika membuka acara pembukaan yang juga dihadiri oleh Plt. Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Dr. Asbaruddin, Ketua Forum Koordinasi Pemangan Jejaring Pemagangan (FKJP) Aceh, Jamaluddin, Pengurus Kadin Aceh dan perwakilan Perusahaan penerima magang tenaga kerja muda tersebut mengatakan, selama pelaksanaan program pemagangan oleh Pemerintah Aceh melalui Disnakermobduk selama 2 tahun terakhir (tahun 2021-2022) tercatat dari 660 peserta magang, sebanyak 223 orang (33,79%) terserap di perusahaan baik didalam maupun di luar wilayah Aceh.

 

Untuk itu, lanjut Akmil , pada kesempatan ini saya mewakili pemerintah Aceh memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pihak yang telah mensukseskan program pemagangan selama ini,semoga upaya yang kita lakukan pada tahun-tahun kedepannya semakin lebih baik lagi.

Baca Juga :  Silaturahmi PJ Bupati Aceh Besar ke PWI Aceh Besar

 

“Kepada para peserta pemagangan yang sedang menjalani kegiatan ini akan menjadi sia-sia apabila anda semua tidak mempersiapkan diri dan berkomitmen menjalani program pemagangan ini, knowledge (ilmu) skill yang anda miliki dan attitude di tempat anda magang merupakan aspek penting yang dapat membuat anda dilirik oleh perusahaan, tunjukan knowledge,skill dan attitude yang anda milliki membuat anda pantas untuk bergabung dengan perusahaan ditempat anda magang.”tegas Akmil.

 

Sementara itu Ketua Forum Komunikasi Jejaring Pemagangan (FKJP) Jamaluddin,ST.MSi berharap proses pemagangan ini semakin meningkat serta uluran tangan semua pihak secara kolektif untuk bisa kita tingkatkan lagi jumlah peserta di tahun tahun yanga akan datang.

 

“Kepada pihak-pihak perusahaan pemilik industri agar terus berbagi kesempatan kepada generasi muda kita dan kepada peserta magang agar fokus pada tugasnya masing-masing dan tunjukan bahwa kita paling layak mendapatkan tempat di manajemen perusahaan ditempat kita magang.”harapnya.

Baca Juga :  Breking News PJ Gubernur Aceh Resmi di Ganti

 

Ketua Panitia Vera melaporkan, pemagangan dalam negeri ini berdurasi selama 5 (lima) bulan dengan rentang waktu dimulai berbeda-beda sesuai dengan kesiapan perusahaan.

 

“Maksud dari pada kegiatan ini untuk meningkatkan daya saing tenaga kerja melalui peningkatan kompetensi pencari kerja untuk terjun dalam dunia industri sesungguhnya dan menerapkan disiplin ilmu berdasarkan kejuruan yang diminati.” Katanya.

 

Pada kesempatan itu juga Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk Aceh Akmil Husen melakukan penandatangan MoU dengan PT .Harum Jaya yang langsung ditandatangani oleh Mansyur Syakban selaku Direktur.

 

Pada pembukaan tersebut dihadiri oleh Kadis Bappeda Aceh, Kadis Pendidikan Aceh, Kadis Perindustrian dan perdagangan Aceh, Kepala BPVP Banda Aceh,Ketua Kadin Aceh,Ketua Forum BKK (Bursa Kerja Khusus) SMK Aceh, Ketua FKJP Aceh dan para perwakilan dari perusahaan. (***)

 

BIMNEWS.ID – TAZAM

Share :

Baca Juga

Daerah

Sukses Pembukaan Konferensi Nasional di Buka Langsung oleh PJ Gubernur Aceh

Pemerintah

PENINGKATAN PRODUKTIVITAS BAGI PESERTA PELATIHAN BERBASIS KOMPETENSI TEKNISI PROGRAM FASHION DESIGNER

News

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Tim Puslitbang Polri

Pemerintah

DISNAKERMOBDUK ACEH GELAR RAPAT KERJA TAHUN 2023 DAN OUTBOND KEPEMIMPINAN

News

DISNAKERMOBDUK ACEH DAN DISNAKER KABUPATEN/KOTA LOUNCHING POS LAYANAN KONSULTASI HUBUNGAN INDUSTRIAL
Foto : Kadis Disnakermobduk Aceh - Akmil Husen,SE.M.Si.

Pemerintah

KOMISI V DPR ACEH BAHAS RANCANGAN QANUN ACEH ATAS PERUBAHAN QANUN ACEH NOMOR 7 TAHUN 2014 TENTANG KETENAGAKERJAAN

News

Silaturahmi PJ Bupati Aceh Besar ke PWI Aceh Besar

News

Cara Irjen Dedi Rawat Mental Pegawai Negeri Polri Guna Cegah Aksi Bunuh Diri